PADANG – Pengadilan Agama (PA) Kota Padang mencatat adanya lonjakan angka perceraian pasca lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M. Menariknya, dari ragam penyebab perceraian, salah satu pemicunya adalah acara reuni.
“Pasca lebaran 2023, PA menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 PA mengurusi hanya 60 kasus perceraian saja setiap hari,” kata Ketua PA Padang, Nursal dilansir padek.jawapos.com.
“Menghadiri acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang ditangani PA kota padang,” sambungnya.
Menyikapi maraknya perceraian yang dipicu acara reuni, sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Asih Febriani menuturkan bisa jadi itu salah satunya.
Namun, Eka Asih mengungkapkan, acara reuni yang menciptakan perselingkuhan bukanlah faktor utama perceraian.
Menurutnya, faktor utama terjadinya perceraian adalah ketidakmampuan pasangan dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.
“Selain terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gagalnya usaha dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah faktor utama penyebab terjadinya perceraian,” pungkasnya.(*)
sumber : halloriau.com/read-hallo-indonesia-1437624-2023-05-01-acara-reuni-picu-perceraian-di-padang-meningkat-usai-lebaran.html