Kantor Pengacara Perceraian Padang didirikan pada awal tahun 2010 di Kota Padang yang didedikasikan untuk memberikan jasa hukum Indonesia terutama di bidang perceraian, harta bersama, warisan, poligami, hak asuh anak dan lainlain yang terintegrasi dan berkualitas demi memberikan solusi hukum terbaik kepada Klien. Kantor Pengacara Perceraian Padang berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan kode etik profesi, dan selalu berusaha menyelesaikan setiap urusan Klien tepat pada waktunya dengan biaya yang wajar atas setiap pelayanan yang diberikan. Sentuhan personal dengan kemampuan intelektual yang matang dan didukung oleh pendekatan analitis dan sistematis akan selalu memberikan pelayanan hukum yang bermutu dalam waktu dan dengan biaya yang efisien.